Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)
Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Intinya sih...

  • Pemerintah ingin BBM bersubsidi disalurkan tepat sasaran sesuai Perpres 191.
  • Distribusi listrik dan gas subsidi juga harus tepat sasaran, Perpres 191 diharapkan segera diterbitkan.
  • Kementerian BUMN mendorong rencana jangka panjang pemerintah untuk efisiensi distribusi subsidi dan pengalihan dana subsidi ke program pengembangan SDM.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan, PT Pertamina (Persero) tengah menunggu disahkannya Peraturan Presiden Nomor 191 yang mengatur tentang distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Erick sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi yang akan dilakukan mulai 17 Agustus 2024.

"Ya kita sedang menunggu Perpres 191 di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi," kata Erick, dikutip Rabu (10/7/2024).

1. Distribusi listrik dan gas bersubisidi juga mesti tepat sasaran

Pihak PT PLN saat menghidupkan listrik pertama kali di rumah salah satu warga (IDN Times/ dok pln)

Selain BBM, Erick juga menegaskan distribusi listrik dan gas atau LPG subsidi juga mesti tepat sasaran. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar perpres yang mengatur soal itu bisa segera diterbitkan.

"Jangan sampai listrik juga salah sasaran. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong. Tidak hanya buat BBM dan listrik, tapi kita berharap juga buat gas karena LPG impornya tinggi sekali sekarang," ujar Erick.

2. Kementerian BUMN dorong penerbitan Perpres 40

Pilot Plant produksi bioetanol G2 di Pusat Riset Kimia Maju BRIN, Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan (Dok. BRIN/Yustantiana Azhar)

Di sisi lain, Erick juga terus mendorong terbitnya Perpres Nomor 40 mengenai bioetanol. Menurut dia, sudah saatnya BBM berbahan alami jadi solusi untuk masa depan Indonesia.

"Ke depan, Indonesia kan policy-nya tidak mau terlalu banyak impor crude oil, tetapi dengan ada 50 persen market-nya EV dan 50 persen combustion engine atau mobil yang kita kenal lebih friendly penggunaan BBM-nya," kata dia.

3. Dana subsidi BBM, listrik, dan LPG bisa dialihkan ke yang lain

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan meninjau langsung penyaluran LPG 3 kg di Pangkalan LPG 3 kg di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (21/6/2024). (Dok. Istimewa)

Oleh karena itu, Kementerian BUMN disebut Erick sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian termasuk juga Perpres Nomor 191 dan 40 yang bisa membuat distribusi BBM, listrik, dan LPG subsidi lebih efisien dan tepat sasaran.

Dengan begitu, sisa-sisa dana subsidi tadi bisa dialihkan ke program pemerintah lain terutama pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Jadi jangan mendidik manusia kita hanya konsumtif, tetapi IQ-nya yang ngomong bukan saya ya, IQ-nya rendah sekali. Artinya apa? Asupan gizi, program-program perbaikan daripada pendidikan, kesehatan ibu dan anak ini harus menjadi bagian prioritas ke depan kalau bangsa kita tidak mau kalah dengan bangsa lain," tutur Erick.

Editorial Team