Surabaya, IDN Times - Penerimaan bea dan cukai dari Provinsi Jawa Timur pada 2023 ditargetkan sebesar Rp149,89 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp138,06 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jawa Timur I, Untung Basuki menjelaskan target itu meningkat 7,8 persen dibanding tahun lalu. Target itu, kata Untung, harus dicapai kanwil I Jawa Timur dan Kanwil II Jawa Timur.
Kanwil I Jawa Timur meliputi Tuban, Bojonegoro, Gresik, Lamongan, Madura, Pasuruan, Bandara Junda, sampai Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara itu, Kanwil II Jawa Timur mencakup Kediri sampai Banyuwangi.
"Presentase kenaikan target penerimaan bea dan cukai Jawa Timur sangat tinggi mencapai Rp149,89 triliun di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022 targetnya hanya Rp138,06 triliun. Artinya ada kenaikan yang sangat besar dibandingkan tahun 2022," ucapnya saat Press Tour Kemenkeu di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (12/9/2023).