Jakarta, IDN Times - Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus clandestine laboratorium narkotika di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (2/7).
Laboratorium milik jaringan narkotika Tiongkok - Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila, ekstasi, dan xanax.
Disinyalir, clandestine lab ini merupakan laboratorium narkotika terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri, setelah sebelumnya kasus penindakan serupa terlaksana di Semarang, Jakarta, Bali, dan Medan.
Adapun operasi gabungan kali ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Malang, dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.