Jakata, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan kebijakan untuk pelanggan yang ingin melakukan pembatalan tiket kereta pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020, yakni 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Kepala Humas PT Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan perubahan jadwal, pembatalan, dan open ticket pada periode tersebut dapat dilakukan melalu contact center, WhatsApp dan stasiun online.
"Contact center 121 lewat WhatsApp KAI121 di 0811121 11121 atau semua stasiun online yang buka pelayanan penjualan tiket," kata dia melalui keterangan tertulis, saat dikonfirmasi IDN Times.