Jakarta, IDN Times - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan aturan free float saham 15 persen bukan berlaku Februari 2026. Menurut Jeffrey, prosesnya akan bermula pada bulan ini dengan harapan penerapannya juga bisa dilakukan secepat mungkin.
"Prosesnya akan bermula di Februari ini dengan tadi akan masuk ke tahapan making rule untuk perubahan peraturan pencatatan," kata Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Jeffrey berharap penerapan free float saham 15 persen bisa diterapkan sebelum jangka waktu terkait pembenahan pasar modal RI, yang ditetapkan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital Index (MSCI). Adapun saat ini free float saham yang diterapkan BEI adalah 7,5 persen.
Diketahui, free float saham merujuk pada persentase saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar terbuka, yang tidak dimiliki pemegang saham pengendali (seperti pendiri, perusahaan induk, atau entitas yang memiliki pengaruh besar). Saham yang termasuk dalam kategori free float adalah saham yang dimiliki investor publik dan dapat dibeli atau dijual di bursa saham.
