Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan masih menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal keberadaan desa fiktif yang dibikin demi mendapatkan kucuran dana desa yang disebut "desa hantu" atau "desa siluman". Nantinya, hasil verifikasi tersebut bakal menentukan keputusan Kemenkeu untuk membekukan rekening dana desa tersebut.
"Saat ini masih menunggu berapa sebenarnya desa yang bermasalah dari Kemendagri yang sedang diverifikasi mendalam," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).