Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan aparat penegak hukum akan memperketat pengawalan BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan pelaku yang menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk lembaga penyalur resmi BBM atau SPBU Pertamina, akan diproses melalui jalur hukum.
"Pertamina Patra Niaga mengawal secara ketat BBM bersubsidi disalurkan secara tepat sasaran, dan apabila ditemukan indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brasto dikutip dari keterangan resmi, Rabu (24/8/2022).
