(Ilustrasi logo KPK) IDN Times/Santi Dewi
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menyarankan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian selaku pelaksana, untuk menghentikan sementara pendaftaran peserta di gelombang ke-4.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelum mereka menyampaikan rekomendasi ini ke publik, KPK sudah memaparkan temuan mereka di hadapan tim Menko Perekonomian pada 28 Mei lalu. Di momen yang sama, pendaftaran peserta gelombang ke-IV yang seharusnya dimulai, justru belum menunjukkan tanda-tanda apa pun.
"Kemenko Perekonomian dan manajemen pelaksana, harus melaksanakan rekomendasi perbaikan KPK sebelum program dilanjutkan," kata Alex.
Selanjutnya, ujar Alex, program tersebut dikelola dan dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga teknis yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK, program Kartu Prakerja memiliki anggaran Rp20 triliun dengan target 5,6 juta orang yang ikut.
Pemerintah memberikan insentif berupa uang tunai usai mengikuti pelatihan yakni Rp2,4 juta per orang. Sementara, bantuan untuk pelatihan senilai Rp1 juta dan insentif untuk mengisi survei senilai Rp150 ribu.