Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (dok. Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)
Sejak 2020, pemerintah dan BI bekerja sama berbagi beban alias burden sharing untuk penanganan pandemik COVID-19. Salah satunya dengan BI membeli SBN pemerintah.
Di 2021 ini, BI akan membeli SBN senilai Rp215 triliun yang terdiri dari klaster A Rp58 triliun, dan klaster B Rp157 triliun. Lalu di 2022 BI akan membeli SBN pemerintah Rp40 triliun (klaster A), dan Rp184 triliun (klaster B).
Baik klaster A dan B menggunakan tingkat suku bunga Reverse Repo BI dengan tenor 3 bulan. Namun, bedanya bunga untuk klaster A ditanggung BI, dan klaster B ditanggung pemerintah. Menurut Sri Mulyani, hal itu dilakukan BI karena ingin berpartisipasi dalam pengurangan beban pemerintah.
"Penekannya adalah keterpanggilan BI dalam situasi extraordinary, tetap dalam rambu-rambu BI dari sisi neraca dan kredibilitas monetary policy. Namun juga melihat dalam space itu kemampuan untuk mengurangi beban pemerintah," ucap dia.
Menambahkan Sri Mulyani, Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan hal ini dilakukan BI yang memang punya tanggung jawab membantu perekonomian negara.
"Kami punya tanggung jawab kenegaraan. BI menjalankan tugas-tugasnya dalam konteks koordinasi. Ini spirit yang kami lakukan. Kerjasama ini tetap dalam koridor independensi dalam konteks kerja sama sinergi kebijakan BI dan pemerintah," tutur Perry.