Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Taklimat Media Bank Indonesia yang akan membahas Sinergi Kebijakan Mendorong Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Inklusif. (IDN Times/Triyan).
Taklimat Media Bank Indonesia yang akan membahas Sinergi Kebijakan Mendorong Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Inklusif. (IDN Times/Triyan).

Intinya sih...

  • BI dan pemerintah pastikan tetap konsisten menjaga stabilitas perekonomian sesuai dengan undang-undang yang berlaku

  • BI akan kedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan kebijakan moneternya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

  • BI tetap jaga kredibilitasnya dengan mendukung program-program pemerintah melalui pembelian SBN di pasar sekunder

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menegaskan telah sepakat melakukan pembagian beban bunga utang, atau burden sharing, dengan pemerintah atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendanai program-program prioritas pemerintah, yaitu Program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN. Hal ini dilakukan setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah di (lembaga keuangan domestik). Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi beban pembiayaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI, sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah," ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

1. BI dan pemerintah pastikan tetap konsisten menjaga stabilitas perekonomian

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan kebijakan ini sesuai dengan Pasal 52 Undang-Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22, serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Selain itu, besaran tambahan beban bunga yang diberikan BI kepada pemerintah tetap konsisten dengan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian. Dengan demikian, terdapat ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meringankan beban rakyat.

2. BI akan kedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan kebijakan moneternya

Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

BI menegaskan sinergi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).

"Pemerintah mengarahkan pencapaian Asta Cita pada program-program ekonomi kerakyatan, termasuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)," tegasnya.

3. BI tetap jaga kredibilitasnya

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain burden sharing, bank sentral juga mendukung program-program pemerintah melalui pembelian SBN di pasar sekunder. Dukungan tersebut dilakukan secara hati-hati dan tetap mengikuti kaidah kebijakan moneter yang prudent.

Dengan demikian, pembelian dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian, demi menjaga kredibilitas kebijakan moneter.

Editorial Team