Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menegaskan telah sepakat melakukan pembagian beban bunga utang, atau burden sharing, dengan pemerintah atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendanai program-program prioritas pemerintah, yaitu Program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN. Hal ini dilakukan setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah di (lembaga keuangan domestik). Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi beban pembiayaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI, sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah," ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).