Jakarta, IDN Times - Data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui data Bank Indonesia (BI) terdapat perbedaan dengan Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data Kemendagri menunjukkan, dana pemda di perbankan berdasarkan data kas rekening daerah sebesar Rp215 triliun. Sementara data yang disampaikan Kemenkeu dari BI, dana pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun, sehingga ada selisih sekitar Rp18 triliun.
Mengenai perbedaan data tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan, data simpanan pemda di perbankan yang diperoleh BI berasal dari laporan resmi seluruh kantor bank kepada bank sentral.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyatakan, pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.
"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," kata Ramdan dalam pernyataan resminya, Rabu (22/10/2025).