BI Mau Terbitkan Uang Digital, Rupiah Kertas dan Logam Tetap Berlaku

Nusa Dua, IDN Times - Bank Indonesia (BI) membantah keberadaan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) atau rupiah digital nantinya bakal menggerus keberadaan rupiah dalam bentuk kertas dan logam.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy menegaskan, rupiah digital nantinya akan memiliki fungsi sama dengan uang rupiah kertas dan logam.
"Tidak untuk menghilangkan, tapi menambah pilihan (bertransaksi)," ujar Ryan dalam taklimat media di Nusa Dua Bali Convention Center (BNDCC), Selasa (12/7/2022).
1. Rupiah digital mempermudah transaksi masyarakat
Oleh karena itu, Ryan berharap keberadaan rupiah digital nantinya dapat mempermudah segala transaksi yang dilakukan masyarakat, di manapun dan dalam situasi apapun.
Namun, Ryan masih belum bisa memastikan bagaimana skema dan pengaturan pembayaran menggunaan rupiah digitak nanti.
"Jadi intinya hidup masyarakat bisa bertransaksi di berbagai macam situasi. Kita tunggu saja white paper (panduan rupiah digital) akan muncul seperti apa akhir tahun," ucapnya.