Nusa Dua, IDN Times - Bank Indonesia (BI) membantah keberadaan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) atau rupiah digital nantinya bakal menggerus keberadaan rupiah dalam bentuk kertas dan logam.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy menegaskan, rupiah digital nantinya akan memiliki fungsi sama dengan uang rupiah kertas dan logam.
"Tidak untuk menghilangkan, tapi menambah pilihan (bertransaksi)," ujar Ryan dalam taklimat media di Nusa Dua Bali Convention Center (BNDCC), Selasa (12/7/2022).