Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan
Bank Indonesia telah merealisasikan skema berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah untuk mendanai APBN 2020 sebesar Rp183,48 triliun.
Skema burden sharing dilakukan melalui pembelian SBN secara langsung oleh BI di pasar perdana melalui pembiayaan public good dan non public good, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama II (SKB II) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020.
“Realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung mencapai Rp 183,48 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (28/9/2020).
Perlu diketahui, dalam kesepakatan public goods yang akan dibiayai oleh BI sebesar Rp397,56 triliun, dan kesepakatan pembiayaan untuk non public goods terkait UMKM sebesar Rp177,03 triliun.