Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen operasi moneter untuk memperkuat upaya pendalaman pasar uang.
SRBI juga berfungsi sebagai instrumen untuk mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki BI sebagai underlying.
"Kenapa disebut sekuritas? Karena ini sekuritisasi dari SBN yang dimiliki oleh BI. BI kan punya lebih dari Rp1.000 triliun SBN. Nah, kita sekuritisasi SBN ini jadikan underlying," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Kamis (24/8/2023).