Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250718_162029.jpg
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI, Bambang Arianto dan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Dudi Dermawan (IDN Times/Jujuk Erna)

Intinya sih...

  • Uji coba dilakukan bertahap mulai 2026

  • BI pastikan perlindungan data pribadi jadi prioritas utama

  • Payment ID akan memberikan beragam manfaat

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengumumkan rencana pengembangan Payment ID, yaitu identitas unik (unique identifier) yang dirancang untuk merepresentasikan pengguna sistem pembayaran, baik individu maupun entitas. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis BI dalam membangun ekosistem pembayaran nasional yang lebih aman, inklusif, dan efisien.

Pengembangan Payment ID ditujukan untuk memperkuat integritas transaksi pembayaran, memperluas akses dan partisipasi dalam layanan keuangan (inklusi keuangan), serta mendukung perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.

"Secara teknis, format Payment ID akan terdiri dari 9 digit alfanumerik, yang dibentuk berdasarkan data identitas seperti NIK atau NPWP yang telah di-hash menggunakan formula enkripsi terkini," kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan kepada IDN Times, Rabu (30/7/2025).

Dudi sebelumnya mengungkapkan, uji coba bansos akan dilakukan saat Hari Uang Tahun (HUT) RI pada 17 Agustus 2025 mendatang di Banyuwangi. Adapun pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditunjuk sebagai piloting program bansos berbasis digital yang dicanangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan sejumlah kementerian.

1. Uji coba dilakukan bertahap mulai 2026

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Ia menegaskan implementasi Payment ID akan dilakukan secara bertahap mulai 2026, sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur data sistem pembayaran nasional. Sebelum itu, BI akan melakukan tahap eksperimentasi untuk menguji model bisnis, mekanisme pembentukan, dan pemanfaatan Payment ID.

"Uji coba ini dilakukan secara terbatas, antara lain pada kasus penggunaan penyaluran bantuan sosial (bansos), sebagai dukungan terhadap digitalisasi program bansos oleh pemerintah," ujarnya.

2. BI pastikan perlindungan data pribadi jadi prioritas utama

ilustrasi data pribadi (freepik.com/freepik)

Dalam seluruh proses pengembangan dan implementasi, BI menegaskan perlindungan data pribadi akan menjadi prioritas utama. Pemanfaatan payment history hanya akan dilakukan dengan persetujuan (consent) dari pemilik data, sejalan dengan prinsip-prinsip keamanan data yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dengan hadirnya Payment ID, BI optimistis dapat mempercepat integrasi sistem pembayaran nasional yang inklusif, terpercaya, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

"Payment ID akan dilakukan dengan memperhatikan prinsi-prinsip keamanan data sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)," ujarnya.

3. Payment ID akan memberikan beragam manfaat

Ilustrasi transaksi digital (IDN Times/Aditya Pratama)

BI menegaskan, Payment ID diharapkan memberikan berbagai manfaat strategis bagi berbagai pihak, antara lain:

  • Pemerintah, dalam mendukung program transformasi digital nasional dan pertumbuhan ekonomi;

  • Bank Indonesia, untuk memperkuat kapabilitas dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran, stabilitas nilai rupiah, serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan

  • Industri, sebagai tools yang menjamin integritas transaksi dan mendukung sistem keuangan yang berbasis kepercayaan (built on trust)

  • Masyarakat, melalui pembentukan payment history yang dapat memperluas akses terhadap pembiayaan dan meningkatkan kualitas kredit

Editorial Team