Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad berpendapat bahwa penerapan pasal-pasal terkait tembakau dalam RPP Kesehatan dapat merugikan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
RPP tersebut mencakup regulasi terkait tembakau, termasuk kontrol produksi, penjualan, dan sponsor produk tembakau.
Menurut analisis Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), hal tersebut dapat mengakibatkan penurunan penerimaan negara, yang sangat diperlukan untuk membiayai program-program kesehatan dan kebutuhan negara lainnya.
"Jika pasal-pasal (tembakau) ini diterapkan, maka penerimaan negara akan turun. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan yang lebih mendalam ketika merumuskan RPP Kesehatan ini," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (26/12/2023).