Jakarta, IDN Times - Ekonomi Bali sangat terpukul dengan adanya pandemik COVID-19. Pada kuartal I 2021, pertumbuhan ekonomi Bali tercatat minus 9,85 persen. Berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah untuk mendongkrak ekonomi Pulau Dewata ini, salah satunya dengan Work From Bali.
Dengan kebijakan Work from Bali, pemerintah akan mewajibkan 25 persen aparatur sipil negara (ASN) di tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali.
Menurut CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani, kebijakan ini tidak hanya bisa dilihat dari perspektif pemulihan ekonomi. Lebih jauh, kebijakan Work from Bali juga menyoal bagaimana upaya lokasi pariwisata dapat tetap hidup dalam situasi COVID-19.
"Diharapkan kebijakan ini berjalan dengan baik dan dapat diadaptasi di berbagai lokasi pariwisata lainnya di Indonesia untuk kembali berjalan normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagai standar baru pelayanan pariwisata,” kata CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).
Lantas, bisakah kebijakan Work From Bali mendongkrak perekonomian?