Jakarta, IDN Times - McDonald's Malaysia telah menggugat kelompok lokal pro-Palestina yang mempelopori kampanye boikot terhadap jaringan restorannya. Pihaknya mengatakan gerakan tersebut telah merugikan bisnis mereka, sehingga pihaknya meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (sekitar Rp20 miliar).
Restoran Gerbang Alaf Restaurants, yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji tersebut dengan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember, Gerbang Alaf Restaurants menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia. Hal ini menyebabkan hilangnya keuntungan, PHK, dan kerugian lainnya akibat penutupan dan pengurangan jam operasional gerainya, dilansir Reuters.