Jakarta, IDN Times - Produsen alat tulis asal Jerman, Staedtler Noris yang beroperasi di Indonesia meminta perlindungan kepada pemerintah Indonesia.
Pemegang hak merek Staedtler untuk beragam alat tulis itu, mengaku sedang menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dalam investasinya di Indonesia melalui PT Staedtler Indonesia (PTSI) dari PT Asaba Utama Corporatama (AUC).
Dalam hal ini, Staedtler Noris adalah pemegang saham asing di PTSI, dan AUC adalah pemegang saham lokal.
"Ini kasus sengketa bisnis murni sengketa antara pemegang saham, pemegang saham asing versus pemegang saham lokal," kata kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).