Kepala Bappebti Bachrul Chairi mengatakan ada banyak manfaat yang bisa diambil dari investasi melalui bitcoin. Jika ini diregulasi dengan baik, bitcoin bisa menjadi sarana untuk berinvestasi.
Menurut dia, perlu dibentuk aturan baku sehingga penggunanya bisa mengikuti setiap kebijakan di dalam maupun luar negeri.
"Bagaimana aturan ini kita compliance dengan ketentuan-ketentuan internasional, terkait dengan pencucian uang, dan anti pendanaan terorisme. Serta compliance dengan standar fintech, dalam kaitannya prudent kita dalam pengelolaan keuangan," jelas dia.
Melihat banyaknya pro dan kontra yang berkembang di Indonesia, pihak Bitcoin Indonesia menginginkan pemerintah menjadikan uang virtual ini sebagai komoditas, bukan sebagai alat pembayaran.
"Sejak awal kami memang tidak pernah bergerak ke arah alat pembayaran. Harapannya kami bisa di-treat sebagai komoditi," kata Leader Consultan Bitcoin.co.id Nidya Rahmanita.
Faktanya, bitcoin memang bukan barang haram, tapi sayangnya tidak memiliki aturan fundamental ekonomi. Hal ini mengakibatkan para pengguna tidak bisa tahu dengan pasti bagaimana nilainya bisa turun atau naik.
Semoga pemerintah bisa segera memberikan regulasi yang jelas, sehingga masalah bitcoin ini tidak simpang siur lagi ya.