Jakarta, IDN Times - Divestasi saham PT Freeport Indonesia masih menjadi perdebatan panas. Ada banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan politisi, pakar, hingga masyarakat awam mengenai proses pemerintah menguasai mayoritas saham di perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) meneken pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) dengan perusahaan berbasis di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc (FCX) pada Kamis (12/7). Dengan perjanjian ini, Inalum akan membeli saham sehingga bisa menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia (FI), yakni 51 persen.
Namun, sejumlah pertanyaan kemudian mencuat. Salah satu pertanyaan yang banyak dilontarkan beberapa kalangan adalah, kenapa tidak tunggu habisnya Kontrak Karya (KK) di tahun 2021 dan kita bisa dapatkan secara gratis?
Baca juga: Jalan Berliku Indonesia "Rebut" Freeport dari Asing
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin pun buka suara. Dia menerima sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (17/7) dan bersedia menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menjadi perdebatan.
Berikut jawaban-jawaban Budi: