Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani merespons keluhan YouTuber Medy Renaldy mengenai kotak mainan yang diterima dalam kondisi rusak.
Asko menegaskan untuk masalah kotak rusak pada barang-barang impor, konsumen dapat langsung menghubungi pihak perusahaan jasa titipan (PJT), dalam hal ini DHL Express Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, kata dia tidak memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup paket.
“Kita tidak berkompeten untuk membuka, menutup, dan juga bisa tanya ke DHL. Sehingga enak kita fair ya,” kata Asko saat menyambangi kantor DHL Express Indonesia di Cengkareng, Tangerang, Senin (29/4/2024).