Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga mengizikan bioskop untuk beroperasi. Berdasarkan SK Disparekraf Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata, bioskop sempat sudah diizinkan kembali beroperasi.
Nemun, SK tersebut direvisi dan izin untuk bioskop kembali beroperasi itu dibatalkan. Sejatinya, bukan kali ini saja bisnis bioskop diizinkan kembali buka kemudian dibatalkan lagi dalam masa pandemik ini. Sebelumnya, rencana pembukaan bioskop di 29 Juli 2020 juga batal, begitu pula rencana di masa PSBB 31 Juli-13 Agustus 2020.
Tidak bisa dihindari, kerugian pun dialami para pengusaha bioskop. PT Graha Layar Prima Tbk pengelola bioskop CGV Cinemas misalnya, mengalami kerugian sebesar Rp185,46 miliar pada semester pertama tahun ini.
Lalu akankah bioskop tutup permanen, akibat merugi begitu besar? Simak artikel berikut ini.