Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Sebelumnya, Joao membeberkan alasannya mengundurkan diri dari posisi Dirut Agrinas Pangan Nusantara. Salah satunya adalah birokrasi yang rumit di Danantara sebagai pengelola BUMN. Menurutnya, birokrasi yang rumit itu menghambat pelaksanaan tugas dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya ingin menyampaikan bahwa birokrasi yang dijalankan dengan Danantara masih tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Bapak Presiden yang ingin memotong atau mempercepat," kata Joao dalam keterangannya.
Joao mengatakan, Danantara harusnya bisa mempercepat pelaksanaan titah Presiden Prabowo Subianto. Sayangnya, menurut dia, birokrasi yang berbelit itu dijadikan orientasi dalam bisnis.
"Itu yang selama ini yang menghambat proses atau perintah-perintah Bapak Presiden, yang di mana para pembantunya yang selalu bilang, 'iya pak, iya pak, iya pak', tapi pelaksanaannya tidak ada eksekusi, dan bertele-tele, dan tidak fokus dengan kondisi dan situasi," tutur Joao.
Selama enam bulan berdiri, menurut Joao Agrinas Pangan Nusantara tak bisa menjalankan program kerjanya. Pihaknya hanya diminta studi kelayakan (feasibility study) berulang kali.
"Itulah birokrasi-birokrasi yang masih tetap dipertahankan dan dipraktikkan di dalam Danantara, sehingga sampai hari ini pun kami masih dimintakan lagi feasibility studies, yang sampai hari ini mungkin sudah ketiga, atau keempat kali yang kami serahkan," ucap dia.