Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengungkapkan keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga atau 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) perlu disambut positif industri perbankan.
Hal itu tidak terlepas dari tujuan BI menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas pasar keuangan tetap kondusif yang berujung pada stabilitas perekonomian nasional.
"Ini juga merupakan satu koordinasi yang perlu disikapi secara positif. Menurut kami ini merupakan kebijakan Bank Indonesia yang tentunya sudah terkoordinasi juga dengan kebijakan pemerintah untuk terus mendorong stabilitas perekonomian secara nasional," kata Darmawan dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/4/2024).