Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (youtube.com/Bank Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dilakukan secara terukur, melihat kondisi inflasi di Indonesia.

Dia menegaskan, kenaikan suku bunga acuan BI tak bisa dibandingkan dengan kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) (Fed Fund Rate/FFR) yang diputuskan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed).

"Kami memang menaikkan suku bunga, tapi secara terukur dan dengan inflasi yang rendah. Jadi jangan dibandingkan kenaikan BI Rate dengan Fed Fund Rate," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).

1. Kenaikan suku bunga acuan BI tak setinggi suku bunga acuan AS

Gedung Federal Reserve System (The Fed) Amerika Serikat (federalreserve.gov)

Menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan BI tak sebanding dengan kenaikan suku bunga acuan AS atau FFR yang melambung tinggi akibat lonjakan inflasi di Negeri Paman Sam tersebut.

"Fed Fund Rate naik tinggi karena inflasi di Amerika lebih tinggi dari 8 persen. Jadi kenapa BI tetap menaikkan suku bunga secara lebih terukur agar inflasi terkendali, 5,7 persen kita akan turunkan," ujar Perry.

2. Inflasi di Indonesia masih lebih rendah dari negara lain

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Perry mengatakan BI tak mengambil langkah agresif dalam menaikkan suku bunga acuan BI7DRR. Sebab, tingkat inflasi di Indonesia tak setinggi negara lain.

"Dengan subsidi energi, inflasi tidak tinggi, bahkan 5,7 persen itu relatif rendah dibanding negara lain. Dan karenanya kenaikan suku bunga tidak harus seagresif di negara lain," ucap dia.

3. Suku bunga acuan BI telah naik sebanyak 4 kali tahun ini

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Berdasarkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI yang digelar sejak kemarin, Rabu (16/11) sampai hari ini, Kamis (17/11), BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI7DRR sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen.

Kenaikan suku bunga acuan kali ini merupakan yang keempat kalinya di 2022, di mana pada 23 Agustus 2022 lalu BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis bps menjadi 3,75 persen, pada 21 September 2022 lalu naik 50 bps menjadi 4,25 persen, dan pada 20 Oktober 2022 naik 50 bps menjadi 4,75 persen.

Editorial Team