Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan kenaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dilakukan secara terukur, melihat kondisi inflasi di Indonesia.
Dia menegaskan, kenaikan suku bunga acuan BI tak bisa dibandingkan dengan kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) (Fed Fund Rate/FFR) yang diputuskan Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed).
"Kami memang menaikkan suku bunga, tapi secara terukur dan dengan inflasi yang rendah. Jadi jangan dibandingkan kenaikan BI Rate dengan Fed Fund Rate," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).