Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Muliaman Hadad. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Muliaman Hadad. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Muliaman Hadad memanggil pimpinan BRI dan Telkom ke kantornya terkait peran Danantara dalam mengelola aset tujuh BUMN.
  • Belum jelas tugas Danantara dalam mengelola aset tujuh BUMN dan INA, serta rencana pengalihan kewenangan regulasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Muliaman Hadad memanggil pimpinan dua BUMN ke kantornya pada Selasa, (19/11/2024). Dia memastikan jumlah BUMN yang akan dikelola Danantara nantinya akan bertambah, tidak hanya tujuh BUMN.  

Adapun pertama, Muliaman menggelar pertemuan dengan direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan dilanjutkan pertemuan dengan direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Keduanya merupakan BUMN yang asetnya akan dikelola Danantara.

Muliaman mengatakan, pemanggilan itu bertujuan untuk perkenalan awal terkait peran Danantara terhadap tujuh BUMN yang asetnya akan dikelola.

“Kita tadi ngobrol-ngobrol lagi. Nanti tentu saja dengan semuanya yang tujuh yang akan diserahkan ke Danantara. Lebih banyak perkenalan sebetulnya,” tutur Muliaman di kantor Danantara, Jakarta Pusat.

1. Tugas Danantara masih abu-abu

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Muliaman sendiri tak menjelaskan lebih rinci mengenai tugas Danantara yang digadang-gadang mengelola aset tujuh BUMN dan juga Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund Indonesia.

“Belum, nanti kita satu-satu dulu bagaimana transisi tujuh (BUMN) ini berjalan akan,” tutur Muliaman.

2. Bakal ada usulan perubahan regulasi terkait pengawasan BUMN yang dikelola Danantara

Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terkait kewenangan Danantara pada tujuh BUMN yang dikelola, menurutnya, akan ada usulan perubahan regulasi. Selama ini, keputusan terkait BUMN ada di tangan Kementerian BUMN.

“Itu nanti akan ada perubahan peraturan yang kita propose, sehingga kemudian pengalihan ini bisa berjalan sesuai dengan dokumen undang-undang,” ujar Muliaman.

3. Jumlah BUMN yang dikelola bakal ditambah

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Danantara akan mengelola aset tujuh BUMN raksasa, antara lain BUMN, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan MIND ID.

Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan menaungi tujuh BUMN raksasa dan INA, Danantara akan mengelola aset hingga 571,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp9.049 triliun di tahap awal. Kemudian dalam beberapa tahun ke depan, Danantara diprediksi akan bisa mengelola aset sebesar 982 miliar dolar AS atau Rp15.547 triliun.

Muliaman mengatakan, jumlah BUMN yang akan dikelola Danantara pun akan terus ditambah.

“Iya, sementara tujuh ini. Nanti, akan ada waktunya nanti ada tambahan,” ucap Muliaman.

Editorial Team