Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan bagaimana lingkaran setan bekerja dalam kasus fintech ilegal atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya lingkaran setan ini yang membuat masyarakat akhirnya sengsara karena memiliki utang yang besar.

"Demikian (proses pinjol ilegal) sehingga (pinjaman masyarakat) bisa terakumulasi sampai 10 kali lipat dan sebagian besar dilakukan oleh yang (pinjol) ilegal. Ini fenomena yang terjadi di masyarakat," kata Wimboh dalam Seminar Edukasi "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum", Jumat (11/2/2022).

Begini proses pinjol ilegal sehingga membuat masyarakat sengasara.

1. Berawal dari pesan yang mengarah pada situs peminjaman

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Wimboh Santoso Virtual Innovation Day 2021, yang dilakukan secara daring dari Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021). (IDN Times/Ridho Fauzan)

Wimboh mengatakan pinjol ilegal bermula dari kemudahan perangkat lunak mereka yang bisa langsung menawarkan ke masyarakat melalui pesan singkat. Pesan tersebut biasanya berupa kemudahan peminjaman uang dan mengarahkan masyarakat pada situs pinjol ilegal.

"Dan masyarakat gak tahu platform ini berizin atau tidak sehingga masyarakat ditawari melalui hp, di klik, oke, tanpa baca detail persyaratan langsung dapat uang masuk rekening," ungkap Wimboh.

2. Masyarakat yang tidak cek apakah pinjol tersebut legal atau tidak

Editorial Team

Tonton lebih seru di