Presiden Jokowi di Semarang, Jawa Tengah (Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah mengatakan proses kasus Jiwasraya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. "Ini proses yang tidak sehari dua hari. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).
Jokowi menegaskan, saat ini kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar karena utangnya yang mencapai Rp50,5 triliun tengah ditangani oleh banyak pihak. Di antaranya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya sedang menangani ini," ujarnya.
Sebagai informasi per Oktober 2018 Jiwasraya tidak mampu membayar Polis JS Saving Plan kepada nasabah hingga Rp802 miliar. Total utang yang dimiliki PT Asuransi Jiwasraya saat ini mencapai Rp50,5 triliun. Nilai itu tersebut termasuk produk finansial mereka bernama JS Saving Plan. Adapun kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan 95 persen saham di perusahaan berkinerja buruk.