Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua PBSI Agung Firman Sampurna (IDN Times/ Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Ketua BPK Agung Firman Sampurna memastikan akan blak-blakan menyampaikan kasus soal Jiwasraya pada Rabu (8/1).

"Mengenai Jiwasraya saya minta, sudah saya umumkan kita akan jelaskan besok, jadi besok akan kita sampaikan," kata Agung di gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/1).

1. Kasus Jiwasraya yang sangat kompleks

(Ilustrasi Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Agung menyebut kasus Jiwasraya ini sangat kompleks sehingga ditangani oleh Kejaksaan Agung, alih-alih oleh KPK.

"Ini kasus luar biasa besarnya, tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan. Saya tadi sempat sampaikan karena case ini kompleks sekali, tapi ternyata beliau (Ketua KPK Firli Bahuri) memilih untuk melepaskan seluruhnya ke Kejaksaan," ujar Agung.

2. Laporan Jiwasraya dalam proses penyelidikan

Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Semua laporan perihal Jiwasraya telah masuk dan dalam proses. Ia juga mengatakan pihaknya telah aktif berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung.
 
"Sudah kami lakukan (komunikasi) secara intensif. Kami akan lakukan official announcement lengkap bersama Pak Jaksa Agung, Wakil Ketua BPK, dan Pimpinan Auditor Negara pada Rabu nanti," kata Agung.

3. Kasus Jiwasraya tidak bisa diselesaikan dengan cepat

Presiden Jokowi di Semarang, Jawa Tengah (Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah mengatakan proses kasus Jiwasraya tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.  "Ini proses yang tidak sehari dua hari. Ini menyangkut proses yang panjang," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).

Jokowi  menegaskan, saat ini kasus Jiwasraya yang mengalami gagal bayar karena utangnya yang mencapai Rp50,5 triliun tengah ditangani oleh banyak pihak. Di antaranya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Semuanya sedang menangani ini," ujarnya.

Sebagai informasi per Oktober 2018 Jiwasraya tidak mampu membayar Polis JS Saving Plan kepada nasabah hingga Rp802 miliar. Total utang yang dimiliki PT Asuransi Jiwasraya saat ini mencapai Rp50,5 triliun. Nilai itu tersebut termasuk produk finansial mereka bernama JS Saving Plan. Adapun kerugian negara akibat kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penempatan 95 persen saham di perusahaan berkinerja buruk.

Editorial Team