Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pengawasan Polhukam PMK-BPKP Iwan Taufiq Purwanto mengungkapkan rekomendasi dari hasil audit yang telah dilakukan institusinya untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sayangnya, laporan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tidak fokus membahas mengenai mengapa BPJS masih mengalami defisit di laporan keuangannya.
"Hal yang mungkin sudah kami sampaikan kepada BPJS melalui Kementerian Keuangan, dari laporan kami tidak ada yang secara khusus. Kan dulu isunya defisit untuk menaikkan tarif rekomendasinya. Kita tidak fokus ke sana, tapi ada beberapa hal yang bisa kita tingkatkan untuk memperbaiki tata kelola di BPJS atau di JKN pada khusususnya," katanya dalam program Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Good Governance: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)" pada Jumat, 10 Juli 2020.
Apa saja yang dilakukan oleh BPJS untuk memperbaiki tata kelola di dalam institusi milik pemerintah itu?