Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemberian dana. (BPJS Ketenagakerjaan).

Intinya sih...

  • BPKP sedang melakukan audit terkait dugaan kebocoran penerimaan negara senilai Rp300 triliun.
  • Kebocoran yang diaudit bukan berasal dari pajak, melainkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melibatkan lebih dari 300 perusahaan.
  • Prabowo-Gibran akan menindak segala praktik kecurangan yang dilakukan oleh wajib pajak dengan potensi penerimaan pajak sebesar Rp300 triliun yang tidak terkumpul akibat modus penghindaran pajak.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) buka suara atas dugaan kebocoran penerimaan negara senilai Rp300 triliun. Saat ini, BPKP sedang melakukan audit.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menyatakan proses audit terkait dugaan kebocoran penerimaan negara masih berlangsung.

Editorial Team

Tonton lebih seru di