Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/ M Ilman Nafi'an)
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kamis (7/11/2024). (IDN Times/ M Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh, mengungkapkan masih banyak daerah yang melakukan modus manipulasi data dalam anggaran. Hal itu Ateh sampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kamis (7/11/2024).

"Saya juga izin menyampaikan modus yang menurut kami, menurut hemat kami tentu di Kejaksaan di Kepolisian bisa saja berbeda. Tapi modus utama kecurangan yang masih kami temui yang paling banyak ini, yang pertama manipulasi di dalam perencanaan dan penganggaran," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, BPKP bisa melihat manipulasi anggaran itu akan diarahkan dan dipotong dibagian mana saja. Selain itu,suap dan gratifikasi juga masih banyak terjadi di daerah.

"Kemudian ketiga dalam perizinan, nepotisme dan kronisme di dalam perizinan. Yang keempat penyalahgunaan diskresi kebijakan. Selalu dijadikan alasan dalam melakukan tindakan-tindakan kecurangan. Yang kelima penggelembungan harga PBJ, kecurangan di dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang ke-enam pungutan liar dalam pemberian izin. Dan yang ketujuh manipulasi laporan keuangan," kata dia.

Menurut Ateh, banyak temuan BPKP terkait proyek yang tidak selesai namun ada laporan keuangannya sudah terlaksana. Menurut Ateh, modus tersebut terjadi berulang kali selama 20 tahun.

"Ini kalau kita lihat modusnya ini masih sama-sama aja 10-20 tahun yang lalu, berulang, berulang, berulang, berulang ya kan, salah perencanaan penganggaran PAD (pendapatan asli daerah), masalah kecurangan ini masih modusnya yang sama-sama saja," ucap dia.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Ateh, pejabat daerah tinggal menunggu apes saja untuk tertangkap oleh penegak hukum.

"Cuma untung-ungtungan saja kan ketangkap atau gak ketangkap saja sebenarnya kan. Jadi makanya saya tidak banyak bicarakan karena sebenarnya sama-sama sudah tahu kita nih, tahu ngelesnya segala macam, tinggal kucing-kucingan saja," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Ateh menyebut hanya 9 persen daerah yang sudah menerapkan pengendalian kecurangan yang memadai.

"Ini potretnya ya hanya 9 persen dari Pemda yang menurut kami penilaian kecurangannya sudah memadai. Bayangkan cuma 9 persen, 90 persennnya belum memadai, banyak komponen-komponen yang masih terbuka," ucap Ateh.

Editorial Team