Jakarta, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Agustus 2025 sekitar 0,77 persen dari jumlah pengangguran di Indonesia merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah pengangguran pada bulan tersebut tercatat sebesar 7,46 juta orang.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menjelaskan, PHK menjadi salah satu penyebab utama pengangguran pada periode tersebut. Menurutnya, sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan menjadi sektor yang paling terdampak oleh gelombang PHK.
"Dari total pengangguran sebesar 0,77 persen, sebagian besar adalah mereka yang terkena PHK setahun yang lalu. Pengangguran yang terkena PHK ini paling banyak berasal dari sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan," kata Edy dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
.jpg)