Jakarta, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan jumlah pekerja formal di Indonesia pada Februari 2026. Jumlah pekerja formal mencapai 59,93 juta orang 40,58 persen, sedangkan pekerja informal berjumlah 87,74 juta orang 59,42 persen dari total penduduk bekerja sebanyak 147,67 juta orang.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa dari total penduduk bekerja, 36,99 persen berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, yang merupakan kelompok dengan penambahan jumlah terbesar dibandingkan Februari 2025, yaitu sekitar 555 ribu orang. Selain itu, 20,57 persen bekerja berusaha sendiri, 15,97 persen berusaha dibantu buruh tidak tetap, dan 13,67 persen merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar. Sisanya, sekitar 12,8 persen, bekerja dalam kategori lain atau belum diklasifikasikan.
“Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, jumlah pekerja formal meningkat menjadi 59,93 juta orang atau 40,58 persen dari total penduduk bekerja,” ujarnya.
