Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Bank BTN
Logo Bank BTN. (Dok/Istimewa).

Jakarta, IDN Times - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyelesaikan target penyaluran penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun pada pertengahan November 2025 ini.

Pencapaian tersebut sesuai dengan proyeksi BTN sebelumnya dan lebih cepat dari target pemerintah yakni akhir Desember 2025.

“Saat ini dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sudah seluruhnya selesai disalurkan pada bulan November ini sebesar Rp25 triliun. Jadi seluruhnya sudah habis kami serap menjadi kredit,” ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).

1. Mayoritas dana disalurkan ke developer dan KPR

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu. (IDN Times/Triyan).

Ia menjelaskan, penempatan dana pemerintah tersebut mayoritas disalurkan kepada sektor perumahan, termasuk untuk developer dan KPR.

"Realisasi tersebut telah diselesaikan sesuai pipeline kredit yang tersedia di BTN, dan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Keuangan," ungkapnya.

2. BTN masih terus dorong ekspansi kredit hingga akhir tahun

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Nixon mengungkapkan, BTN tertarik untuk mengajukan permohonan penambahan penempatan dana pemerintah. Pasalnya, BTN masih terus mendorong ekspansi kredit hingga akhir 2025.

“Tujuannya untuk mendukung sektor perumahan yang masih ekspansi di sekitar November-Desember ini,” ujarnya.

3. Syarat penambahan penempatan dana oleh Menkeu

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang meminta tambahan penempatan dana pemerintah, sementara surat permohonan resminya belum diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan, serapan dana dari penempatan dana sebesar Rp25 triliun yang digelontorkan pada 12 September 2025 lalu pun belum maksimal.

“Dari Rp55 triliun pertama, penyerapannya di Mandiri sudah 100 persen disalurkan, BRI 100 persen, BNI 68 persen, BTN baru 41 persen. Kenapa mereka minta lagi ya? Aneh juga,” kata Purbaya dalam acara APBN KiTa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menegaskan, tambahan penempatan dana pemerintah hanya dapat diputuskan setelah surat permohonan BTN diterima dan dilakukan penilaian terhadap kualitas penyaluran sebelumnya. Kemenkeu juga mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan serta kebutuhan menjaga transmisi suku bunga kredit ke masyarakat.

"Ya sudah, titip ya ke BTN, bilang kalau suratnya sudah jadi, nanti kita kasih,” ucapnya.

Editorial Team