Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, beras yang terindikasi terserang hama seperti kutu, tidak serta-merta dibuang.
Dia menyebut, Bulog memiliki prosedur khusus untuk menanganinya, salah satunya melalui proses fumigasi yang dilakukan secara berkala sesuai standar operasional perusahaan.
"Jadi itu tidak dibuang, mohon maaf, jadi perlu diluruskan. Jadi apabila ada indikasi seperti laporan gangguan hama yang saya laporkan permingguan dan perbulanan tersebut, kami lakukan eksekusi dengan kegiatan fumigasi," ujarnya di Gudang Bulog, Jakarta Utara, Sabtu (6/9/2025).