Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengonfirmasi bakal segera melakukan uji coba perdagangan karbon atau carbon trading. Pada tahapan awal, perdagangan karbon yang dilakukan BUMN masih bersifat sukarela.
Waki Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury menyatakan, BUMN yang menghasilkan karbon telah diminta untuk menjalankan perdagangan karbon secara sukarela alias voluntary carbon trading.
"Jadi sudah ada penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara BUMN satu dengan BUMN lainnya pada hari ini, yang isinya bagaimana BUMN yang punya kredit karbon seperti Perhutani bisa dibeli oleh BUMN lainnya yang membutuhkan kredit karbon untuk bisa mencapai target penurunan emisi karbon," ujar Pahala, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian BUMN, Jumat (21/10/2022).
Sebagai informasi, perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit). Pada kegiatan tersebut, pembeli membeli emisi karbon yang diproduksi melebihi batas ditetapkan.
Kredit karbon sendiri merupakan representasi dari hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida (CO2).