Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi (APA) atas kasus ditemukannya jasad perempuan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Sebagai informasi, PT APA merupakan perusahaan yang dibentuk dari hasil skema Built Operate Transfer (BOT) antara PT Angkasa Pura (AP) II dan GMR Airports Consortium untuk mengelola Bandara Kualanamu.
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara, dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi. Untuk itu, saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," tutur Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni, dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (30/4/2023).
Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.