Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi (APA) atas kasus ditemukannya jasad perempuan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Sebagai informasi, PT APA merupakan perusahaan yang dibentuk dari hasil skema Built Operate Transfer (BOT) antara PT Angkasa Pura (AP) II dan GMR Airports Consortium untuk mengelola Bandara Kualanamu.

"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara, dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi. Untuk itu, saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," tutur Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni, dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (30/4/2023).

Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

1. Penyelidikan diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu

Penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara melakukan check in di salah satu counter maskapai, Selasa (28/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Adapun pada kasus tersebut, Ditjen Hubud dan APA menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu.

Sementara untuk proses penanganan korban meninggal dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

"Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai," ucap Kristi.

2. Kronologi kematian korban berdasarkan CCTV

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di