Jakarta, IDN Times - Kondisi pasar modal yang tengah tertekan akibat COVID-19 atau virus corona, membuat PT Jasa Raharja akan berhati-hati dalam menempatkan dana kelolaan investasi.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan, perseroan telah memenuhi ketentuan investasi yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kemarin kita juga sudah diaudit investasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jasa Raharja termasuk yang tidak bermasalah,” katanya di Jakarta, Selasa (10/3).