Cadangan devisa terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
1. Emas Moneter (Monetary Gold)
Merupakan persediaan emas yang menjadi aset kepemilikan dari otoritas moneter. Baik itu emas batangan sesuai syarat internasional (London good delivery), emas murni dan juga mata uang emas yang keberadaannya di dalam dan dan di luar negeri.
2. Special Drawing Rights (SDR)
Merupakan bentuk alokasi dana dari International Monetary Fund (IMF). Dana ini adalah fasilitas dari IMF untuk negara-negara yang menjadi anggotanya. Dengan adanya fasilitas SDR, memungkinkan setiap negara menambah ataupun mengurangi cadangan devisa. SDR dibuat dengan tujuan untuk menambah likuiditas internasional.
3. Reserve Position In The Fund (RPF)
Merupakan cadangan devisa milik negara yang tempatnya disimpan di IMF sekaligus menunjukkan posisi kekayaan serta hutang dari negara tersebut kepada IMF.
4. Valuta Asing Atau Foreign Exchange
Cadangan devisa bisa berupa kepemilikan mata uang asing atau valas, yang terdiri dari:
- Simpanan deposito dan uang kertas asing (convertible currencies)
- Surat-surat berharga, seperti: saham, obligasi, dan atau instrumen pasar lainnya.
- Derivatif keuangan (financial derivatives)
- Tagihan, atau yang tidak tergolong dalam kategori tagihan yang sudah disebutkan sebelumnya.