Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Stasiun KRL Commuter Line jalur Tanah Abang-Serpong. (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor kereta atau KRL bekas dari Jepang. Kehebohan itu timbul karena adanya ancaman terganggunya aktivitas masyarakat, terutama pengguna KRL jika impor tidak dilakukan.

Benar saja, rencana impor yang dicanangkan KCI tersebut tidak mendapatkan restu dari pemerintah. Impor ingin dilakukan KCI guna mengganti rangkaian KRL Jabodetabek yang bakal pensiun pada 2023 dan 2024 nanti.

Kabar tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio dalam catatannya yang diterima IDN Times, Selasa, 28 Februari lalu.

"Untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus terus merawat armada KRL. Tahun ini akan ada 10 rangkaian dan 16 rangkaian di tahun 2024 KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Untuk itu PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti," tutur Agus.

Jika satu unit KRL pada jam sibuk mampu membawa 200 penumpang dan sehari mereka mampu melayani 10 perjalanan, maka ada 200 ribu penumpang lebih yang dapat dilayani dalam sehari.

Kemudian, kalau sarananya berkurang 120 unit karena kereta yang sudah mencapai batas usia pemakaian tidak diganti, maka sekitar 200 ribu calon penumpang KRL Jabodetabek tidak akan dapat dilayani.

1. Pemerintah terbagi menjadi dua kubu

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pemerintah kemudian terbagi menjadi dua kubu, ada yang menyetujui dan ada juga yang menolak impor tersebut. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perwakilan pemerintah yang menyetujui adanya impor KRL bekas dari Jepang.

Kemenhub bahkan secara terang-terangan merekomendasikan KCI untuk segera mengimpor KRL bekas dari Jepang tersebut.

“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati awal Maret silam.

Untuk mengimpor kereta bekas dari Jepang, Kemenhub mewajibkan KCI untuk memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan.

Jika nantinya diperlukan revitalisasi pada kereta bekas dari Jepang tersebut, maka diimbau prosesnya menggunakan komponen produksi lokal.

“Jika nanti sudah diputuskan akan dilakukan pengadaan sarana bukan baru, kami berharap PT KCI pun dapat memperhatikan komponen seperti bogie, roda, kelistrikan, dan pengereman agar dapat diperbaiki atau diganti dengan komponen baru,” ujar Adita.

Sementara itu, Kementerian BUMN melalui orang nomor satunya, yakni Erick Thohir menyetujui impor KRL bekas karena yakini hal tersebut jadi langkah bagi KCI sebagai operator transportasi untuk memberikan ongkos logistik yang murah. Dia kemudian membandingkannya dengan kebutuhan armada maskapai penerbangan.

"Yang terpenting itu kan ongkos logistiknya jadi lebih murah. Sama kalau kita bicara industri pesawat terbang, kenapa sih harga tiketnya mahal? Karena pesawatnya kurang," ucap Erick.

Penambahan jumlah kereta juga bisa memberikan keuntungan, baik bagi pengguna KRL Jabodetabek maupun PT KCI selaku operator.

"Nah kalau kereta itu, yang tadinya 10 jadi 15 kan tambah panjang, tapi penumpangnya kan tambah banyak kan jadi lebih mudah. Nah, itu bisa menekan operational cost," ujar Erick.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jadi perwakilan pemerintah yang jelas menolak rencana impor KRL bekas dari Jepang. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menegaskan bahwa impor tersebut tidak perlu dilakukan. Sebab, kebutuhan kereta di dalam negeri bisa disediakan industri kereta api nasional.

"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa harus impor kereta api bekas dari Jepang? Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun," kata Dody.

2. Ditolak oleh DPR

Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Rencana KCI mengimpor kereta bekas dari Jepang juga mendapatkan penolakan DPR RI. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Hariyadi dan Anggota Komisi VI, Andre Rosiade.

Menurut Bambang, rakyat Indonesia mesti diberikan yang terbaik untuk kebutuhan transportasinya. Impor kereta bekas dari Jepang dinilai Bambang tidak sejalan dengan semangat Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang selalu ingin memberikan hal terbaik buat rakyatnya.

"Sudah menjadi kewajiban kita semua, pemerintah dan juga DPR untuk memberikan yang terbaik untuk rakyat. Mobil listrik untuk pejabat saja dibelikan baru, masa untuk transportasi rakyat dikasih barang bekas," ucap Bambang kepada IDN Times.

Sementara itu, Andre menyatakan bahwa KCI tidak punya sistem perencanaan yang baik sehingga harus meminta persetujuan impor saat ini.

KCI, kata Andre, sudah sepantasnya merencanakan dari jauh hari soal penggantian KRL yang mesti beroperasi tahun ini.

"Kalau Anda punya perencanaan ganti 2023 kenapa gak Anda persiapkan dari jauh-jauh hari gitu lho. Anda ke INKA 2021 atau 2020, ini kan pabrik kereta api ya bukan kacang goreng yang hari ini pesan besok datang gitu loh. Ini anehnya, tiba-tiba mereka maksa impor, impornya tahun 94 pula," tutur Andre kepada IDN Times.

3. KAI angkat suara soal rencana impor KRL bekas

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai induk KCI pun kemudian angkat suara soal rencana impor KRL bekas dari Jepang. Menurut VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, impor kereta bekas dari Jepang jadi kebutuhan mendesak KCI.

"Khusus untuk KRL kebutuhan mendesak karena terkait kapasitas angkut, kebutuhan tinggi," ucap Joni dalam media gathering di Bandung.

Kebutuhan yang mendesak tersebut tidak terlepas dari upaya KCI agar tidak mengganggu kapasitas angkut KRL saat ini. Hal itu berkaitan dengan pensiunnya beberapa trainset atau rangkaian KRL tahun ini disebabkan usianya yang sudah tua.

Sesuai standar keselamatan yang ada, maka KRL tersebut tidak boleh lagi dioperasikan oleh KCI.

"Kalau keretanya dipensiunkan, tidak diganti akan mengurangi kapasitas angkut kereta tersebut. Maka dari itu kenapa teman-teman KCI berkirim surat, minta izin impor kereta karena ini terkait kapasitas angkut. Kita ingin mobilitas masyarakat tidak terganggu, pelayanan tetap baik karena kebutuhan masyarakat terhadap KRL sangat tinggi, maka kita harus menjaga itu," tutur Joni.

Joni menambahkan, pada dasarnya KAI dan KCI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap menaruh perhatian terhadap penggunaan produk dalam negeri. Kolaborasi antar-BUMN, dalam hal ini PT Industri Kereta Api (INKA) pun tetap menjadi hal utama.

Namun, untuk kondisi saat ini, Joni menyampaikan bahwa opsi impor masih jadi pilihan terbaik buat mengganti rangkaian KRL yang bakal dipensiunkan.

"Penggunaan dalam negeri hal utama. Namun, ketika itu belum bisa terealisasikan, sementara pelayanan harus terjaga, kapasitas angkut diutamakan, dan kebutuhan mobilisasi, maka untuk saat ini opsi impor masih jadi pilihan buat KRL," beber Joni.

4. KCI telah memohon untuk impor sejak September 2022

Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

KCI sendiri nyatanya telah mengirim surat permohonan untuk impor kereta bekas dari Jepang yang berusia 28 tahun sejak September 2022. Di dalam surat tersebut terdapat enam poin yang menjadi dasar pengajuan impor kereta bekas buatan 1994 tersebut.

Berdasarkan salinan surat permohonan yang diterima IDN Times, KCI mengalamatkannya kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Adapun surat tersebut tertanggal 13 September 2022 dengan nomor 32/AL.105/CU/KCI/IX/2022 berjudul Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.

Dalam surat permohonan tersebut, KCI menuliskan enam poin. Pertama adalah enam rujukan alias pertimbangan KCI dalam mengajukan izin impor kereta bekas dari Jepang.

Kedua, pemberitahuan soal rencana jangka panjang KCI periode 2020-2024 terkait adanya penambahan kapasitas angkut penumpang KRL dan kebutuhan peremajaan KRL eksisting.

Poin ketiga merupakan pemberitahuan soal penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan PT Industri Kereta Api (INKA) soal rencana pengadaan sarana KRL baru mulai akhir 2024 hingga 2023.

Dalam poin tersebut, KCI mengatakan membutuhkan sarana KRL guna kebutuhan peremajaan dan pemenuhan kapasitas angkut sampai dengan produk baru buatan INKA rampung pada 2025 mendatang.

"Mulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 PT KCI memiliki kebutuhan melakukan program konservasi/scrap/peremajaan atas Train Set eksisting yang terdiri dari KRL Seri 05, KRL Seri 6.000, dan KRL Seri 7.000," tulis KCI.

Poin keempat berisikan informasi bahwa pengoperasian KRL bekas yang dilakukan KCI sejak 2009 selalu mengedepankan suku cadang produksi dalam negeri. Beberapa suku cadang produksi BUMN yang digunakan KCI di antaranya adalah jok kursi penumpang, pembelian AC, dan deadman pedal (peralatan siaga).

Kemudian poin kelima berisikan permohonan untuk diberikan dispensasi impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru dan spesifikasi kereta bekas yang mau diimpor dari Jepang.

"Maka dalam masa transisi pemenuhan sarana baru dari PT INKA, PT KCI mengajukan permohonan untuk dapat diberikan dispensasi impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru sejumlah 348 Unit KRL Seri E217," bunyi poin kelima.

Berikut ini detail izin permohonan impor 348 unit kereta bekas dari Jepang yang tercantum dalam surat KCI ke Dirjen Daglu Kemendag:

Tahun Kebutuhan: 2023

Uraian Barang: KRL Tipe E217

Pos Tarif/HS Code: 8603.10.00

Jumlah dan Satuan: 120 Unit

Usia/Tahun Pembuatan: 28 tahun/1994

Negara Muat: Tokyo, Jepang

Pelabuhan Tujuan: Tanjung Priok, Jakarta


Tahun Kebutuhan: 2024

Uraian Barang: KRL Tipe E217

Pos Tarif/HS Code: 8603.10.00

Jumlah dan Satuan: 228 Unit

Usia/Tahun Pembuatan: 28 tahun/1994

Negara Muat: Tokyo, Jepang

Pelabuhan Tujuan: Tanjung Priok, Jakarta

5. BPKP tidak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang

Ilustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Salah satu desakan yang muncul dari berbagai pihak adalah diadakannya tinjauan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana KCI mengimpor KRL bekas dari Jepang.

Pada akhir Maret lalu, BPKP pun telah merampungkan reviu tersebut. Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroddin Hakim mengatakan, laporan hasil reviu tersebut telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan atau stakeholders.

"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," ucap Azwad dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu, 5 April 2023.

Laporan tersebut berisikan rekomendasi BPKP kepada pemangku kepentingan,yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait pengambilan keputusan impor KRL bekas dari Jepang.

Dalam reviu tersebut, BPKP menyatakan tidak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang. Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves, Septian Hario Seto membeberkan ada empat alasan mengapa BPKP tak merekomendasikan impor KRL bekas yang diajukan KCI.

Poin pertama, BPKP menyatakan rencana impor KRL bekas tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang Standar Spesifikasi Teknis Kereta Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri telah menetapkan persyaratan umum pengadaan sarana kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri, termasuk KRL.

"Ini harus memenuhi spesifikasi teknis yang salah satunya adalah mengutamakan produk dalam negeri," kata Seto dalam konferensi pers pada 6 April 2023.

Poin kedua, BPKP menyatakan KRL bekas yang diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.

Dalam PP nomor 29 tahun 2021 dan Permendag yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor, menyatakan bahwa barang model bukan baru yang dapat diimpor adalah barang modal bukan baru yang belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri dalam rangka proses produksi industri untuk tujuan pengembangan ekspor, peningkatan daya saing, efisiensi usaha, pembangunan infrastruktur, dan/atau diekspor kembali, atau barang atau peralatan dalam kondisi tidak baru dalam rangka pemulihan dan pembangunan kembali sebagai akibat bencana alam serta barang bukan baru untuk ketentuan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jadi tadi sudah disebutkan, itu bisa dilakukan kalau belum bisa diproduksi di dalam negeri," ucap Seto.

Poin ketiga masuk ke dalam teknis operasi KRL. BPKP menemukan jumlah armada kereta yang dimiliki KCI saat ini ialah 1.114 unit, sedangkan pada 2019 hanya 1.078 unit.

Di saat jumlah armada bertambah, jumlah penumpang KRL di 2023 justru menurun, diperkirakan 273,6 juta penumpang. Sementara jumlah penumpang KRL pada 2019 mencapai 336,3 juta penumpang.

"Jadi di 2023 armadanya lebih banyak, tapi estimasi penumpangnya tetap jauh lebih sedikit dibandingkan 2019 yang jumlah armadanya lebih sedikit," ujar Seto.

Adapun 1.114 kereta yang disebutkan tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonversi atau dipensiunkan sementara.

BPKP juga menyatakan kelebihan muatan atau overload di KRL hanya terjadi pada jam-jam peak hour.

"Namun secara keseluruhan untuk okupansi tahun 2023 adalah 62,75 persen, 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen, ini data dari BPKP," kata Seto.

Dia mengatakan rata-rata jumlah penumpang yang sekarang adalah sekitar 800 ribu penumpang per hari. Kemudian, pada saat peak hour bisa mencapai di atas 900 ribu per hari.

"Nah, ini masih lebih kecil dibandingkan 2019 di mana rata-rata jumlah penumpangnya adalah 1,1 juta," tutur Seto.

Temuan terakhir dari BPKP ialah terkait perkiraan biaya pengiriman jika melakukan impor KRL bekas dari Jepang.

"Terkait dengan kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan oleh PT KCI ini tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan KRL bukan baru tahun 2018 ditambah 15 persen," ujar Seto.

Dia mengatakan, biaya pengiriman kemungkinan lebih tinggi karena berdasarkan hasil klarifikasi dengan Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet, sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo sendiri.

"Ini tentu saja bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasikan dengan akurat," tutur Seto.

6. Impor juga bisa penuhi kebutuhan dalam negeri

ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait alasan pertama BPKP tersebut, Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas menyatakan bahwa pemenuhan produk dalam negeri alias Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih tetap bisa dilakukan meskipun impor kereta dari Jepang direalisasikan.

"Impor KRL bekas dari Jepang itu juga tidak berarti tidak ada unsur TKDN. Rangkaian kereta bekas yang didatangkan dari Jepang itu bisa dioperasikan di Indonesia setelah mengalami rekondisi untuk beberapa komponen," ucap Darmaningtyas kepada IDN Times.

Darmaningtyas kemudian merincikan sejumlah komponen dari kereta bekas impor Jepang yang bisa masuk TKDN. Berikut daftarnya:

  • Blok rem komposit
  • Cat strip body
  • Air Cond unit
  • Kaca film
  • Rubber Bounded Bogie
  • Carbon brush traksi motor
  • Contact strip Pantograph
  • Kain jok

"Bahkan saat ini untuk alat-alat maintenance pun dikembangkan sendiri oleh teknisi PT KCI di depo, seperti interior eksterior sudah banyak TKDN-nya," ujar Darmaningtyas.

Di sisi lain, Darmaningtyas juga mengungkapkan bahwa tidak semua kereta hasil produksi INKA benar-benar murni memanfaatkan komponen dalam negeri.

"Produk yang akan dibeli dari INKA juga tidak sepenuhnya produk dalam negeri, tapi itu produk dari Eropa. Mana mungkin PT INKA dalam waktu pendek mampu menyediakan sarana baru dengan kualitas yang handal?" tanya dia.

Dalam keterangannya, Darmaningtyas membeberkan alasan mengapa impor harus dilakukan dari Jepang.

Hal itu disebabkan semua rangkaian KRL Jabodetabek saat ini diimpor dari Negeri Sakura.

"Dengan begitu, kalau ada ada penggantian sarana, tidak perlu penyesuaian teknis. Pilihan pada impor kereta bekas juga pertimbangan ekonomis, yaitu investasinya tidak terlalu besar dan usia pemakaiannya bisa 15 tahun," kata Darmaningtyas.

7. Impor KRL bekas dari Jepang belum tentu batal

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kendati ada rekomendasi dari BPKP untuk tidak impor KRL bekas dari Jepang, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko menyatakan, rencana tersebut belum sepenuhnya batal.

“Oh belum tahu, mestinya enggak, kita belum tahu, karena saya belum lihat report-nya. Karena kan kita mesti melihat bahwa ini penting, jadi ada dua (impor dan produksi INKA), dua-duanya berjalan,” tutur Tiko.

Pihaknya masih akan berupaya untuk menindaklanjuti rekomendasi lain dari BPKP.

“Kita lagi akan tunggu dari temuan BPKP apa yang bisa kita kawal. Kan mungkin apakah masalah maintenance, apakah masalah spare part, saya belum lihat,” ujar Tiko.

Tiko mengatakan, hasil reviu BPKP perlu dipertimbangkan baik-baik. Sebab, impor KRL diajukan karena dibutuhkan oleh KCI untuk menampung penumpang yang terus bertambah.

“Ini kan suatu hal yang harus kita pertimbangkan baik-baik. Kita memahami kebutuhan untuk percepatan impor karena ini memang ada kebutuhan dari sisi kapasitas,” ujar Tiko.

Tiko mengatakan, pabrik produksi kereta PT INKA di Banyuwangi baru saja diresmikan. Dengan fasilitas itu, PT INKA akan memulai produksi kereta untuk KRL yang ditargetkan rampung pada 2025.

“Kita kemarin di Banyuwangi sudah resmikan fasilitas produksinya, dan kita sudah detailkan desainnya yang sesuai dengan spec yang sama dgn spec dari Jepang. Ini sudah kita desainkan dan kita mungkin akan mulai produksi dan akan selesai di 2025,” ucap Tiko.

Namun, sembari menunggu produksi INKA rampung, menurut Tiko rencana impor KRL bekas masih dibutuhkan.

“Kita paham bahwa memang kebutuhannya besar, jadi mungkin kita akan rekomendasikan antara percepatan produksi INKA, dengan opsi sementara mungkin perlu ada impor. Tapi nanti kita lihat rekomendasi BPKP apa yang perlu kita penuhi dulu,” kata Tiko.

8. Rencanakan impor darurat KRL bekas tahun ini

ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Tiko pun mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan impor darurat KRL bekas dari Jepang tahun ini. Adapun impor darurat tersebut bakal dilakukan untuk 10-12 gerbong.

Rencana itu disebut bakal didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

"Kita mungkin 10-12 trainset. Kita lagi diskusi, nanti Senin mau ketemu Ketua BPKP dan nanti ada Menko Marves, Menperin, Mendag, kita izin ada impor darurat saja. Sementara sekitar 10-12 train set untuk memenuhi 2023," ujar Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, 12 April 2023.

Tiko menambahkan, impor krl darurat dibutuhkan karena jumlah armada KRL yang laik beroperasi sudah tak cukup lagi untuk menampung penumpang yang terus bertambah.

Apalagi, jumlah penumpang KRL di jam-jam sibuk (peak hour) sangat penuh, sampai penumpang harus berdesak-desakan di dalam gerbong.

"Kita kaget traffic melonjak luar biasa, sementara kalau kita dorong INKA untuk retrofit butuh waktu. Makanya kita ini, tapi kembali ini bukan impor permanen. Karena semangatnya pemerintah mau TKDN. Ini izin impornya benar-benar darurat," ujar Tiko.

Editorial Team