ilustrasi membahas pekerjaan (unsplash.com/Campaign Creators)
Bisnis yang dijalankan dengan metode kerja sama atau kongsi harus lebih mengutamakan kepercayaan. Itu karena bisnis tersebut sudah melibatkan banyak pihak. Itu sebabnya, praktik pembagian hasil atau keuntungan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan etika bisnis yang profesional.
Ada dua sistem keuangan yang bisa dibagi kepada investor atau pemodal di dalam sebuah bisnis, yakni dividen dan gaji. Dividen merupakan laba atau keuntungan finansial yang besarannya disesuaikan di dalam rapat pemegang saham. Hal ini berkaitan dengan seberapa banyak seseorang menjadi pemegang saham dan mengeluarkan uangnya untuk berinvestasi di sebuah perusahaan atau bisnis.
Jadi, seorang pemodal yang memiliki saham dipastikan mendapatkan dividen ketika bisnisnya sedang mengalami keuntungan. Uniknya, pemodal pun bisa aktif bekerja sebagai profesional di perusahaan tersebut sebagai karyawan dengan gaji tetap. Jika seorang pemodal atau investor juga terlibat menjadi karyawan, ia pun berhak mendapatkan gaji setiap bulannya di samping pembagian dividen yang juga menjadi haknya.
Selain itu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui bagi hasil antara pemodal dan pengelola.
- Profit sharing: pembagian laba atau keuntungan bersih setelah dikurangi operasional dan beban gaji.
- Gross profit sharing: laba yang dihitung sebelum dikurangi beban gaji dan operasional perusahaan.
- Revenue sharing: sistem bagi hasil yang cukup mirip dengan gross profit sharing karena pendapatan belum dikurangi dengan biaya operasional, komisi, dan pengelolaan dana. Istilah ini lebih sering digunakan di dunia perbankan.
Cara berbeda dilakukan ketika pemodal tidak menjabat sebagai pemegang saham di perusahaan tertentu, misalnya pemodal atau investor yang meminjamkan uangnya kepada perusahaan debitur. Nah, di sini, pemodal tidak mendapatkan dividen, melainkan berhak atas uang modal (yang dipinjamkan) beserta keuntungan berupa bagi hasil atau bunga.
Beberapa cara di atas merupakan langkah-langkah yang lazim dilakukan antara pemodal (investor) dan pengelola bisnis untuk membagi hasil keuntungan perusahaan. Tentu saja ada detail lain dan perjanjian hukum yang disertakan sebagai syarat untuk terciptanya hubungan kerja yang profesional.