Jakarta, IDN Times - Panic buying kerap membuat pengeluaran bengkak dan merusak rencana menabung dana darurat. Maka dari itu, kamu perlu menghindari yang namanya panic buying agar dana daruratmu tetap aman dari gangguan.
Mengutip Ruang Menyala OCBC, panic buying dapat diartikan sebagai tindakan membeli barang dalam jumlah besar untuk mengantisipasi suatu bencana atau krisis, setelah bencana terjadi, atau untuk mengantisipasi kenaikan maupun penurunan harga.
Kejadian panic buying dapat dilihat ketika awal-awal masa pandemik COVID-19 lima tahun lalu. Kala itu, orang-orang memborong banyak barang di pasar lantaran khawatir adanya kelangkaan dan harganya menjadi mahal.
Meski begitu, panic buying juga bisa terjadi pada situasi normal. Hal tersebut biasanya terjadi ketika seseorang khawatir ketinggalan tren atau istilahnya Fear of Missing Out alias FOMO.
Perilaku pembelian semacam ini dapat menyebabkan kekurangan stok barang. Selain itu, panic buying juga dilakukan tanpa perhitungan yang matang sehingga keuangan akan terpengaruh karena digunakan untuk membeli sesuatu yang sebenarnya tidak esensial.
Lantas bagaimana cara mencegah diri ini melakukan panic buying dan membuat dana darurat tetap aman? Berikut tipsnya dari Ruang Menyala OCBC: