Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali membuka program Motis (Mudik Motor Gratis) 2025. Ini menjadi program kedua Motis 2025. Pada periode kali ini Motis dibuka khusus untuk libur Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026).
Semua calon pemudik bisa menikmati fasilitas ini. Namun, DJKA memiliki syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon pesertanya. Simak lebih lanjut, berikut syarat hingga alur pendaftaran Motis 2025.
