Lebaran selalu identik dengan tradisi berbagi, salah satunya adalah memberikan angpau atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga dan kerabat terdekat. Oleh karena itu, permintaan uang pecahan baru meningkat drastis menjelang Hari Raya Idul Fitri. Agar tidak kehabisan, masyarakat disarankan untuk menukar uang baru sejak jauh-jauh hari.
Untuk memastikan keamanan dan menghindari risiko uang palsu, penukaran uang sebaiknya dilakukan di lembaga resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). Jika kamu ingin menukarkan uang di BSI, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari jam operasional hingga prosedur yang harus diikuti.
Simak panduan lengkapnya berikut ini!