Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)
Selama ini, banyak masyarakat yang tidak bisa mendapat akses bantuan hukum. Terbukti dari Research Report on Access to Justice in Indonesia pada 2019 yang dirilis oleh Indonesian Judicial Research Society, Indonesian Legal Roundtable, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sekitar 110 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan dalam 2 tahun terakhir.
Lebih lanjut, 71 persen dari mereka menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit, baik karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan atau tidak tahu ke mana mereka harus pergi. CEO dan Co-founder Justika Melvin Sumapung mengatakan, Justika hadir untuk menjawab persoalan tersebut.
"Di sinilah kita hadir. Justika ada di sini untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Melvin dikutip dari keterangan resmi Justika, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, menurutnya pasar legal punya potensi yang besar dan 'belum tersentuh' senilai sekitar 7,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Untuk itu, Justika berencana untuk memperluas basis pengguna mereka dan meningkatkan lini produk mereka. Perusahaan berencana untuk menggandakan pendapatan mereka dengan menargetkan 7 ribu pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan.