Jakarta, IDN Times - Mempunyai hunian sendiri, baik itu rumah atau apartemen adalah idaman setiap orang. Tapi banyak dari kita belum tahu apa saja sih yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah atau apartemen.
Ada beberapa tahapan sebelum kamu rumah atau apartemen. Mulai dari tahap pemilihan rumah, tahap pemesanan kepada pengembang termasuk pembayaran uang muka dan pengajuan KPR, tahap verifikasi lembaga keuangan dan persetujan kredit, tahap perjanjian kredit atau akad dan tahap pembayaran angsuran serta penghunian.
Nah berikut ini tipsnya untuk lima tahapan membeli rumah menurut Direktur PPP Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo.