Instagram.com/@smindrawati
Karena maraknya peredaran rokok-roko secara ilegal, akhirnya pemerintah menyepakati untuk menaikkan tarif cukai rokok. Menurut Sri, kenaikan yang sangat tinggi akan membuat insentif bagi para pelaku rokok ilegal untuk meningkatkan produksinya.
"Nah dari hal tersebut, di sisi lain kita juga melihat dari sisi industri dan tenaga kerja, dari sisi petani," kata Sri di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Sri menambahkan, kebijakan tersebut juga sudah disampaikan kepada Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
"Kami semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen," lanjutnya.