Jakarta, IDN Times - Mungkin masih banyak di antara kita yang berpikir atau ragu untuk berinvestasi di pasar modal karena dianggap bertentangan dengan nilai agama. Padahal ada juga loh pasar modal syariah yang dibentuk dengan kehati-hatian agar perputaran uang yang dimiliki tidak bercampur dengan hal-hal yang haram.
Dilansir dari Finansialku, dalam pasar modal syariah, instrumen yang dijual atau diperdagangkan mesti aman secara syariah. Artinya, tidak mengandung kegiatan yang haram menurut agama Islam, seperti riba, judi, juga produksi makanan yang diharamkan dan sebagainya.
Terus apa ya bedanya antara pasar modal syariah dengan konvensional? Berikut lima perbedaannya.