Jakarta, IDN Times - Sejak awal tahun, hingga akhir Februari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan 13,44 persen atau 5.452. Hal tersebut terjadi lantaran investor melakukan antisipasi terhadap dampak virus corona COVID-19 yang diperkirakan semakin meluas.
Direktur Utama BEi Inarno Djajadi mengatakan dalam rangka menjaga keberlangsungan pasar yang kondusif dan perdagangan efek yang wajar di tengah virus corona, Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang transaksi short selling untuk sementara.
"Anggota Bursa Efek wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan anggota Bursa Efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan transaksi short selling," katanya di Jakarra, Senin (2/3).